Proses Pelantikan Jokowi Ahok Gubernur DKI Jakarta - Setelah memenangi pilgub DKI Jakarta dalam dua putaran, akhirnya Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi dilantik sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Keduanya memimpin DKI Jakarta untuk masa jabatan 2012-2017.
Jokowi dan Ahok dilantik oleh Mendagri Gamawan Fauzi. Pelantikan digelar di gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta, Senin (15/10/2012). Proses pelantikan dimulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.
Sekretaris DPRD Mangara Pardede membacakan Keppres No 88/C/2012 tentang pengangkatan Jokowi dan Ahok sebagai Gubernur dan Wagub DKI Jakarta. Keppres tersebut dikeluarkan SBY pada 8 Oktober 2012.
Selanjutnya Mendagri mengambil sumpah keduanya. Kepada keduanya Gamawan mengingatkan bahwa sumpah mengandung tanggung jawab kepada bangsa dan negara. "Sumpah dan janji disaksikan semua yang hadir, juga disaksikan oleh Tuhan karena Tuhan Maha Mendengar dan Maha Mengetahui," ucap Gamawan.
Jokowi dan Ahok kemudian menirukan ucapan Gamawan saat diambil sumpahnya. Dua rohaniwan hadir pula dalam kegiatan tersebut. Sumpah untuk Jokowi adalah, "Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD Negara RI 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dnegan selurus-lurusnya serta berbakti pada masyarakat, nusa dan bangsa," ucap Jokowi.
"Dengan resmi melantik Ir Joko Widodo sebagai Gubernur masa jabatan 2012-2017. Dan Saudara Ir Basuki Tjahaja Purnama MM sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2012-2017 sesuai Keppres No 88/C/2012 tanggal 8 Oktober 2012. Saya percaya akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya," tutur Gamawan saat melantik keduanya.
Sebelumnya, berdasar rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilu gubernur dan wakil gubernur Provinsi DKI Jakarta 2012 putaran kedua, Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli meraup 2.120.815 atau 46,17 persen suara. Sedangkan pasangan Jokowi-ahok mendapat suara 2.472.130 atau 53,82 persen suara.
sumber: news.detik.com
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih sudah mau berkunjung ke Blog sederhana ini, Tidak ada salahnya untuk memberikan komentar untuk kemajuan blog ini.
Catatan komentar yang tidak ditampilkan :
1. Komentar SPAM
2. Komentar tidak bermutu / tidak nyambung.
3. Memasukan Link ke dalam kotak komentar blog.