Kasus Novel Baswedan KPK vs Polri - Sosok Novel Baswedan kini tengah menjadi sorotan banyak masyarakat yang ingin mengetahui siapa sebenarnya sosok Novel Baswedan yang disebut-sebut sebagai salah satu penyidik terbaik KPK dan
memiliki peranan sangat penting ketika mengungkap berbagai kasus dugaan
korupsi proyek simulator ujian Surat Ijin Mengemudi Korps Lalu Lintas
(Korlantas) Polri.
Setelah hampir 8 tahun kasus salah tembak tersebut berlalu, pada 5 Oktober 2012 sejumlah jajaran Polda Bengkulu dan dibantu oleh Polda Metro Jaya mendatangi KPK dan hendak menangkap Novel.
Menurut berbagai sumber menyebutkan bahwa penangkapan Novel dimaksudkan
untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya beberapa tahun yang lalu.
Saat ini banyak pengamat dan praktisi hukum yang merasa ada keganjilan dengan kasus penjemputan Novel Baswedan oleh Polda Lampung di kantor KPK tersebut. Adapun keganjilan tersebut terjadi justru saat ada perseteruan antara polisi dan KPK.
Hal mencolok lainnya terlihat ketika polisi sedang bersitegang dengan KPK dalam kasus penyelidikan korupsi pengadaan simulator SIM di mana Irjen Pol. Djoko Susilo telah ditetapkan sebagai tersangka.
Novel Baswedan Penyidik KPK Terbaik
Sosok Novel Baswedan sendiri sejauh ini dikenal sebagai salah satu penyidik terbaik yang dimiliki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. Menurut Bambang Novel Baswedan yang juga merupakan sepupu Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan tersebut telah bertugas sebagai penyidik KPK semejak 6 tahun yang lalu.
Masih menurut Bambang bahwa Novel Baswedan saat ini telah menjabat sebagai Wakil Ketua Satgas kasus simulator yang ditangani oleh KPK. Novel juga disebut-sebut pernah bersitegang dengan kepolisian saat melakukan penggeledahan Kantor Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri beberapa waktu yang lalu.
Kasus korupsi lainnya yang pernah ditangani oleh Novel adalah ketika dirinya tampil sebagai penyidik dalam kasus suap cek pelawat yang berhasil menjebloskan Nunun Nurbaeti, istri Mantan Wakapolri Adang Daradjatun, ke penjara.
Novel Baswedan juga saat ini telah tercatat sebagai seorang penyidik yang menyatakan memilih menjadi pegawai KPK. Sementara niat Novel sendiri sejauh ini sudah dikabulkan oleh KPK.
Disebutkan pula bahwa semenjak menangani kasus simulator, berbagai ancaman kerap diterima Novel dan keluarganya. Sepak terjang Novel yang gigih bekerja membongkar kasus korupsi di bawah naungan KPK, diduga kuat mengapa ia menjadi korban kriminalisasi. Novel yang terakhir berpangkat Kompol itu berani membongkar korupsi di institusi Polri.
Novel Baswedan dalam Perlindungan KPK
Meski pihak Polri menyatakan bahwa Kompol Novel Baswedan terlibat dalam kasus penembakan terhadap enam tersangkat pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada tahun 2004 yang lalu. Namun pihak KPK tetap bersikukuh untuk tetap melindungi Novel Baswedan.
Dalam jumpa pers KPK yang dilakukan pada Sabtu (6/10/2012) yang lalu, Ketua KPK Abaraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyebutkan bahwa upaya penangkapan Novel adalah bentuk kriminalisasi Polri terhadap penyidik KPK.
"KPK tetap melindungi Novel. Melindungi penyidik-peyidik KPK. Elemen-elemen KPK yang bekerja kepada KPK," kata Bambang seperti yang dikutip dari situs Metrotvnews.com.
Menurut Bambang, Novel tak melakukan seperti apa yang dituduhkan Kepolisian Daerah Bengkulu. Versi Bambang, yang melakukan penembakan adalah anak buah Novel. Sedangkan Novel tidak ada di tempat kejadian. Kasus itu selesai pada 2004.
Novel Baswedan akan Tetap Ditangkap
Dilain pihak Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Sutarman dalam jumpa pers Sabtu di Mabes Polri, Jakarta, membantah pihaknya melakukan kriminalisasi terhadap KPK. Sutarman menegaskan peristiwa ini murni penegakan hukum.
"Kalau kita lakukan penegakan hukum mungkin yang dilakukan oknum, karyawan, pegawai, penyidik yang ada di KPK, jangan dibawa seolah-olah ini kriminalisasi. Ini murni penegakan hukum," kata Sutarman.
Soal perlindungan KPK terhadap Polri, Sutarman mengatakan tak ada istilah "pasang badan" dalam penegakan hukum. Sutarman menegaskan setiap pelanggaran hukum harus ditindak, bukan dilindungi dengan kekuatan. Ia memastikan pihaknya tetap akan menangkap Novel.
"Kalau penyidik itu menganggap harus ditangkap dan hukum harus ditegakkan, entah itu siapapun, KPK, polisi, atau siapapun harus kita tindak. Bukan harus kita lindungi dengan kekuatan," kata Sutarman.
Saat ini banyak pengamat dan praktisi hukum yang merasa ada keganjilan dengan kasus penjemputan Novel Baswedan oleh Polda Lampung di kantor KPK tersebut. Adapun keganjilan tersebut terjadi justru saat ada perseteruan antara polisi dan KPK.
Hal mencolok lainnya terlihat ketika polisi sedang bersitegang dengan KPK dalam kasus penyelidikan korupsi pengadaan simulator SIM di mana Irjen Pol. Djoko Susilo telah ditetapkan sebagai tersangka.
Novel Baswedan Penyidik KPK Terbaik
Sosok Novel Baswedan sendiri sejauh ini dikenal sebagai salah satu penyidik terbaik yang dimiliki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. Menurut Bambang Novel Baswedan yang juga merupakan sepupu Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan tersebut telah bertugas sebagai penyidik KPK semejak 6 tahun yang lalu.
Masih menurut Bambang bahwa Novel Baswedan saat ini telah menjabat sebagai Wakil Ketua Satgas kasus simulator yang ditangani oleh KPK. Novel juga disebut-sebut pernah bersitegang dengan kepolisian saat melakukan penggeledahan Kantor Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri beberapa waktu yang lalu.
Kasus korupsi lainnya yang pernah ditangani oleh Novel adalah ketika dirinya tampil sebagai penyidik dalam kasus suap cek pelawat yang berhasil menjebloskan Nunun Nurbaeti, istri Mantan Wakapolri Adang Daradjatun, ke penjara.
Novel Baswedan juga saat ini telah tercatat sebagai seorang penyidik yang menyatakan memilih menjadi pegawai KPK. Sementara niat Novel sendiri sejauh ini sudah dikabulkan oleh KPK.
Disebutkan pula bahwa semenjak menangani kasus simulator, berbagai ancaman kerap diterima Novel dan keluarganya. Sepak terjang Novel yang gigih bekerja membongkar kasus korupsi di bawah naungan KPK, diduga kuat mengapa ia menjadi korban kriminalisasi. Novel yang terakhir berpangkat Kompol itu berani membongkar korupsi di institusi Polri.
Novel Baswedan dalam Perlindungan KPK
Meski pihak Polri menyatakan bahwa Kompol Novel Baswedan terlibat dalam kasus penembakan terhadap enam tersangkat pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada tahun 2004 yang lalu. Namun pihak KPK tetap bersikukuh untuk tetap melindungi Novel Baswedan.
Dalam jumpa pers KPK yang dilakukan pada Sabtu (6/10/2012) yang lalu, Ketua KPK Abaraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyebutkan bahwa upaya penangkapan Novel adalah bentuk kriminalisasi Polri terhadap penyidik KPK.
"KPK tetap melindungi Novel. Melindungi penyidik-peyidik KPK. Elemen-elemen KPK yang bekerja kepada KPK," kata Bambang seperti yang dikutip dari situs Metrotvnews.com.
Menurut Bambang, Novel tak melakukan seperti apa yang dituduhkan Kepolisian Daerah Bengkulu. Versi Bambang, yang melakukan penembakan adalah anak buah Novel. Sedangkan Novel tidak ada di tempat kejadian. Kasus itu selesai pada 2004.
Novel Baswedan akan Tetap Ditangkap
Dilain pihak Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Sutarman dalam jumpa pers Sabtu di Mabes Polri, Jakarta, membantah pihaknya melakukan kriminalisasi terhadap KPK. Sutarman menegaskan peristiwa ini murni penegakan hukum.
"Kalau kita lakukan penegakan hukum mungkin yang dilakukan oknum, karyawan, pegawai, penyidik yang ada di KPK, jangan dibawa seolah-olah ini kriminalisasi. Ini murni penegakan hukum," kata Sutarman.
Soal perlindungan KPK terhadap Polri, Sutarman mengatakan tak ada istilah "pasang badan" dalam penegakan hukum. Sutarman menegaskan setiap pelanggaran hukum harus ditindak, bukan dilindungi dengan kekuatan. Ia memastikan pihaknya tetap akan menangkap Novel.
"Kalau penyidik itu menganggap harus ditangkap dan hukum harus ditegakkan, entah itu siapapun, KPK, polisi, atau siapapun harus kita tindak. Bukan harus kita lindungi dengan kekuatan," kata Sutarman.
Biodata novel baswedan | penyidik KPK novel baswedan | profil Novel Baswedan | kasus penangkapan Novel Baswedan | KPK vs Polri | Polri vs KPK | save KPK save Indonesia | pentidik polri
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih sudah mau berkunjung ke Blog sederhana ini, Tidak ada salahnya untuk memberikan komentar untuk kemajuan blog ini.
Catatan komentar yang tidak ditampilkan :
1. Komentar SPAM
2. Komentar tidak bermutu / tidak nyambung.
3. Memasukan Link ke dalam kotak komentar blog.